Mediafbi.com | Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud menegaskan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) harus dimanfaatkan sebagai instrumen pengendalian pembangunan, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi.
Penegasan itu disampaikan Rudy Mas’ud dalam Rapat Koordinasi Pendalaman Perencanaan, Penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kalimantan Timur bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Wilayah IV di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/9/2026).
“SIPD ini bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi,” tegas Rudy Mas’ud.
Gubernur yang akrab disapa Harum itu meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran berjalan sinkron. Mulai dari RKPD, Renja, RPJMD, KUA-PPAS, RKA hingga DPA harus berada dalam satu garis kebijakan pembangunan.
“Jangan ada program yang tiba-tiba muncul ketika sudah masuk tahap penganggaran,” ujarnya.
Menurut Rudy, konsistensi perencanaan menjadi penting agar anggaran yang disusun pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan, sekaligus mencegah munculnya kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Bappeda Diminta Jadi “Kompas” Pembangunan
Rudy juga menekankan peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai pengarah agar perencanaan antar-OPD tidak berjalan sendiri-sendiri.
Bappeda, kata dia, harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah pembangunan yang sama dengan berpedoman pada data yang akurat.
“Kalau data kemiskinan, stunting, kondisi jalan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai indikator pembangunan lainnya tidak akurat, bagaimana kita bisa menentukan anggaran dengan tepat,” ungkapnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim didorong membangun satu data dan satu arah kebijakan. Dengan demikian, setiap keputusan penganggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat diukur dampaknya terhadap masyarakat.
Rudy menegaskan ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada berapa besar anggaran yang terserap atau berapa banyak program yang dilaksanakan. Yang lebih penting adalah outcome, yakni manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Jangan Tunggu Akhir Tahun untuk Kejar Anggaran
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pengawalan terhadap seluruh tahapan pengelolaan anggaran.
Pengawasan tersebut mencakup proses perencanaan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Seluruh tahapan diminta berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di penghujung tahun.
“Jangan sampai pelaksanaan kegiatan menumpuk di akhir tahun karena proses anggaran terlambat. Karena dapat memengaruhi kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran,” beber Harum.
Rudy menekankan, perencanaan yang matang, penganggaran yang konsisten, serta pengadaan barang dan jasa yang tertib merupakan bagian penting dalam memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.
Dengan penguatan fungsi SIPD-RI sebagai alat kontrol, Pemprov Kaltim berharap proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, transparan, dan selaras dengan target pembangunan daerah.(*)
































