Mediaifbi.com | JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya ini dilakukan melalui penguatan ekosistem usaha halal, perluasan akses layanan keuangan syariah, hingga peningkatan daya saing produk lokal.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat menghadiri Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (15/10/2026).
Forum yang digagas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Bank Indonesia. Kegiatan dibuka oleh KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 RI, yang selama ini dikenal berperan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Forum tersebut mempertemukan para sekretaris daerah dan kepala Bappeda dari provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan pengembangan ekonomi syariah antara pemerintah pusat dan daerah.
Sri Wahyuni mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, sinergi lintas pemerintahan menjadi faktor penting agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Kami terus aktif mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kaltim,” kata Sri.
Ia menilai, Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, terutama dengan dukungan bonus demografi dan besarnya proporsi penduduk usia produktif.
Potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui peningkatan literasi ekonomi syariah, perluasan akses terhadap layanan keuangan syariah, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal agar mampu tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Perkuat Sektor Halal dan Daya Saing Produk Lokal
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim mengoptimalkan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim sebagai mitra strategis dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Salah satu fokusnya adalah pengembangan sektor halal dan layanan keuangan syariah, termasuk melalui program Halal Point. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha lokal memenuhi standar dan kebutuhan pasar.
Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada pentingnya jaminan dan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha daerah.
Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya memberikan kepastian kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing produk lokal di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Dengan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, pengembangan ekonomi syariah di Kaltim diharapkan semakin terarah serta mampu membuka peluang usaha baru, memperluas pasar produk halal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)
























