Mediafbi.com | BALIKPAPAN, – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol. Endar Priantoro mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memerangi peredaran narkoba, serta bijak menggunakan media sosial.
Ajakan itu disampaikan Endar saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Jami Nurul Iman, Jalan Manunggal RT 35 Nomor 85, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan secara langsung kepada warga.
Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, Dirbinmas Kombes Pol. Arman, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polda Kaltim.
Rombongan disambut pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah. Kegiatan diawali dengan silaturahmi, kemudian dilanjutkan dengan salat Jumat berjamaah.
Sebelum penyampaian pesan kamtibmas, khatib sekaligus imam salat Jumat, Ustad H. Thablawi, mengingatkan jamaah tentang pentingnya memberikan manfaat bagi sesama.
Dalam khotbahnya, ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Hadis tersebut menjelaskan bahwa manusia yang paling dicintai Allah adalah mereka yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Pesan itu juga menekankan pentingnya membantu sesama, meringankan kesulitan, melunasi utang, dan menghilangkan rasa lapar.
Usai salat Jumat, Endar menyampaikan bahwa keamanan tidak cukup diukur dari jumlah pelaku kejahatan yang ditangkap ataupun pelanggaran yang ditindak.
Menurut dia, keberhasilan menjaga keamanan justru terlihat ketika masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
“Keamanan yang hakiki adalah ketika masyarakat merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kekhawatiran saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Endar.
Ia mengatakan, menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta memulai kepedulian terhadap keamanan dari lingkungan masing-masing.
Hal sederhana yang dapat dilakukan antara lain memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan untuk beribadah, menjaga barang pribadi, serta saling mengingatkan terhadap potensi tindak kejahatan.
Endar juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang disediakan Polri secara gratis.
Selain menjaga keamanan lingkungan, Endar menyoroti ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia meminta masyarakat tidak bersikap acuh terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Endar menjelaskan, penanganan terhadap pengguna narkoba berbeda dengan bandar maupun pengedar.
Pengguna perlu mendapatkan perhatian dan bantuan agar dapat keluar dari ketergantungan. Sementara itu, bandar dan pengedar harus ditindak tegas karena aktivitas mereka memberikan keuntungan bagi pelaku sekaligus menimbulkan kerusakan sosial.
“Para pengguna narkoba perlu kita bantu karena mereka juga merupakan korban dari ketergantungan. Namun, terhadap bandar dan pengedar, mari kita bersama-sama membantu kepolisian untuk memberantasnya,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Kapolda adalah penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial.
Endar mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, kemudahan tersebut juga memiliki risiko apabila tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Media sosial, kata dia, dapat disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong, fitnah, intimidasi, hingga informasi yang memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak benar apabila disebarkan berulang kali berpotensi dianggap sebagai kebenaran. Hal denikian dikenal dengan istilah post-truth.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Kalau menerima informasi dan belum yakin kebenarannya, jangan langsung dibagikan. Tidak perlu memberikan komentar apabila kita belum mengetahui apakah informasi tersebut benar atau tidak. Mari kita biasakan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” kata Endar.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi positif, edukatif, dan konten yang memperkuat persatuan, baik itu di IG, FB, dan Tik Tok.
Endar menegaskan, kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, polisi juga ingin membuka ruang komunikasi dan menerima masukan langsung dari warga.(*)























