• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu Seberat 9,8 Kilo Gram

Admin by Admin
Februari 27, 2025
in Kriminal, POLRI
0
Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu Seberat 9,8 Kilo Gram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Narkotika dengan Amankan Sabu Seberat 9,8 Kg*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (27/02/25), Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika seberat 9,8 Kg jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto., S.I.K., M.Sc, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam penjelasannya, Dirresnarkoba Polda Kaltim mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 10.077 gram brutto (9,8 kg). Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kotak Styrofoam yang berisi sembilan bungkus teh Cina warna kuning yang disembunyikan dalam sebuah Mobil Pick-Up. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit HP milik tersangka.

Dari hasil pengungkapan ini, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan sekitar 50.385 jiwa yang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Nilai narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp.15 miliar.

Terkait kasus tersebut, tersangka yang diketahui berinisial AS dan MD, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tuduhan menawarkan, menjual, membeli, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika tanpa hak.

Sebagai langkah selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk mencegah peredaran lebih lanjut dan memastikan bahwa jaringan narkoba tersebut dapat dihentikan. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.(*)

Previous Post

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun, Wujudkan Astacita

Next Post

Panglima TNI Hadiri Peresmian Bank Emas Oleh Presiden RI

Admin

Admin

Next Post
Panglima TNI Hadiri Peresmian Bank Emas Oleh Presiden RI

Panglima TNI Hadiri Peresmian Bank Emas Oleh Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

September 1, 2026
Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

September 14, 2026
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB