• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Daerah

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Limbah Oli Bekas di Selat Tioro, Izin dan Dokumen Kedaluwarsa

Admin by Admin
Februari 9, 2026
in Daerah, TNI
0
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Limbah Oli Bekas di Selat Tioro, Izin dan Dokumen Kedaluwarsa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | KENDARI, — Satuan Kapal Patroli TNI Angkatan Laut meringkus rangkaian kapal yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengangkutan limbah berbahaya. Kapal Tug Boat (TB) SM XI dan Tongkang (TK) Dragon Sea diamankan di perairan Selat Tioro, Sulawesi Tenggara, pada Senin (9/2/2026).

Kapal itu dihentikan setelah KRI Tongkol-813 menjalani prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid). Keduanya diketahui mengangkut muatan limbah berbahaya berupa sludge oil (oli lumpur), oli bekas, dan limbah terkontaminasi dengan total 6.471 ton metrik. Kapal berlayar dari Kasim, Sorong, Papua Barat Daya, menuju Tanjung Priok, Jakarta.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi mengungkap sederet pelanggaran administratif dan operasional. Masa berlaku izin trayek tongkang ternyata telah habis sejak Januari 2026. Tidak ditemukan pula evaluasi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

Yang lebih krusial, kapal tidak memiliki perpanjangan Surat Rekomendasi Pengangkutan Laut Limbah Berbahaya. Hal ini secara tegas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Pelanggaran juga terjadi pada dokumen teknis di kapal. Awak kapal tidak mengisi Jurnal Minyak, Jurnal Radio, maupun Jurnal Sampah sebagaimana diwajibkan. Kelalaian ini dinilai fatal karena berpotensi menutupi jejak pembuangan limbah yang dapat mencemari ekosistem laut.

Dokumen keselamatan kapal, seperti Sertifikat Wreck Removal (pemindahan bangkai) dan polis asuransi Hull and Machinery (lambung kapal dan mesin), juga ditemukan belum diverifikasi atau telah kedaluwarsa. Kondisi ini tidak sesuai dengan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Nakhoda kapal berinisial JM bersama sepuluh anak buah kapal (ABK) saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari.

Operasi ini menunjukkan peningkatan pengawasan TNI AL di jalur-jalur laut nasional. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran di wilayah perairan Indonesia mematuhi hukum yang berlaku, demi menjaga kedaulatan dan kelestarian lingkungan laut.

Pengamanan kapal pengangkut limbah berbahaya ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum maritim di tengau tingginya arus distribusi logistik di Nusantara.

Previous Post

Puskesmas Sepinggan Baru Resmi Beroperasi, Hadiah untuk HUT ke-129 Kota Balikpapan

Next Post

Perayaan HUT Ke-129 Kota Balikpapan, Utamakan Solidaritas

Admin

Admin

Next Post
Perayaan HUT Ke-129 Kota Balikpapan, Utamakan Solidaritas

Perayaan HUT Ke-129 Kota Balikpapan, Utamakan Solidaritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026
Mudik Lebaran, Pertamina Hadirkan Pos Serambi dengan Kursi Pijat Gratis

Mudik Lebaran, Pertamina Hadirkan Pos Serambi dengan Kursi Pijat Gratis

Maret 15, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026
Mudik Lebaran, Pertamina Hadirkan Pos Serambi dengan Kursi Pijat Gratis

Mudik Lebaran, Pertamina Hadirkan Pos Serambi dengan Kursi Pijat Gratis

Maret 15, 2026

Recent News

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB