Mediafbi.com | KUTAI KARTANEGARA – Tandu kedaulatan negara atas kawasan hutan mulai dipasang. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kompak tindak lanjuti WIUP PT Singlurus Pratama di Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Senin (31/8/2026).

Ratusan personel lintas instansi dikerahkan. Bukan tanpa alasan, kawasan Taman Hutan Rakyat (TAHURA) yang seharusnya dilindungi justru dijadikan ladang tambang ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pemerintah pusat gerak cepat. Jajaran pimpinan puncak turun langsung memantau pemasangan plang penertiban. Mulai dari Jampidsus Kuntandi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro, hingga Dir. Informasi Spasial dan Tematik BIG Lien Rosalina. Tak ketinggalan Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Dirjen Gakkum KLHK Rudianto Saragih Napitu, Dirjen Gakkum ESDM Sulistyo, Barita Simanjuntak, dan Kapuspenkum.
Para petinggi daerah pun sambut rombongan dengan hangat. Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kukarr Letkol Arm Benny Budiman, Dansatgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Candra, Dansatgas Garuda Brigjen TNI Herlambang Wahyu Kusumah, serta para Asisten Kasdam VI/Mlw kompak hadir.
Pangdam Tegaskan Komitmen
Mayjen TNI Krido Pramono tak main-main. Dengan tegas ia menyatakan dukungan penuh jajaran Kodam VI/Mulawarman.
“Kami siap mengawal total kebijakan pemerintah dan langkah tegas Satgas PKH. Penegakan hukum dan pengamanan batas wilayah, khususnya di TAHURA, harus berjalan aman dan kondusif. Ini demi menyelamatkan aset negara dan menjaga kelestarian lingkungan dari tambang ilegal,” ujarnya mantap.
Prosesi Berjalan Lancar
Pukul 11.30 WITA, tim tiba di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama. Peninjauan lapangan langsung digelar. Rombongan mendapat paparan singkat dari Dankorwil sebelum puncak acara—pemasangan plang penertiban—resmi dilaksanakan.
Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar. Meski plang sudah terpasang, pengawasan ketat terhadap batas-batas TAHURA bakal terus ditingkatkan. Pemerintah berjanji tak akan memberi ruang bagi pelaku perambahan ilegal di masa depan.
Aset Negara Wajib Kembali
Langkah ini jadi sinyal keras. Negara serius mengembalikan hak penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan. Pemanfaatan lahan wajib sesuai peruntukan. Siapa pun yang nekat menggrogoti hutan untuk tambang ilegal, siap-siap berurusan dengan aparat. (*)
































