Mediafbi.com | Kutai Timur — Persoalan penggunaan lahan Kelompok Tani Cinta Alam Lestari di Desa Pangadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali memanas. Lahan yang diklaim kelompok tani digunakan sebagai jalan hauling untuk aktivitas perusahaan pertambangan disebut belum juga menemui titik penyelesaian meski persoalan tersebut telah berlangsung sekitar 10 tahun.
Kelompok tani yang didampingi Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) mengklaim lahan yang menjadi objek persoalan memiliki luas sekitar 1.057 hektare. Sebagian area disebut telah digunakan sebagai akses jalan hauling tanpa penyelesaian hak atas lahan.
Sekretaris DPD Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kalimantan Timur, Julius Taruk Pakabu, mengatakan pihaknya telah mendampingi Kelompok Tani Cinta Alam Lestari selama kurang lebih tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah pertemuan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) telah dilakukan.
Namun, menurut Julius, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan kelompok tani.
“Dalam perjalanan itu, kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan perwakilan PT GAM. Dalam pertemuan itu banyak hal yang dijanjikan, tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi,” jelas Julius.
Julius mengatakan persoalan tersebut kemudian dibawa ke Jakarta bulan lalu tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2026, pihaknya bersama kelompok tani menggelar aksi di kantor pusat PT GAM.
Aksi itu dilakukan untuk meminta kepastian penyelesaian persoalan penggunaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung hampir satu dekade.
Namun, Julius menyebut hingga kini belum ada jawaban pasti dari perusahaan.
“Dari tanggal 24 Agustus hingga hari ini, belum ada satu pihak dari PT GAM yang memberikan jawaban pasti kepada kami maupun kepada petani,” ujarnya.
Kelompok Tani Cinta Alam Lestari disebut memiliki sekitar 200 anggota. Jika tidak ada titik terang, Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) bersama kelompok tani berencana menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di lokasi lahan.
Julius menyebut rencana aksi tersebut juga mendapat dukungan dari kelompok adat, tokoh masyarakat, serta kelompok tani lainnya.
“Kami akan menurunkan massa sebanyak-banyaknya. Dari teman-teman kelompok adat, tokoh masyarakat, kemudian kelompok tani, dan dari kami sendiri akan turun total,” tegasnya.
Dia menegaskan aksi tersebut disebut sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian hak masyarakat.
“FPPI tidak punya tendensi apa pun. Kami semata-mata sesuai dengan semboyan FPPI bahwa FPPI lahir untuk rakyat. Di mana ada rakyat yang tertindas, yang tidak diberikan haknya, FPPI akan hadir bersama masyarakat,” sambung Julius.
Julius mengatakan pihaknya masih membuka ruang penyelesaian melalui komunikasi dan pertemuan dengan perusahaan. Namun, dia meminta adanya kepastian penyelesaian, bukan sekadar janji.
“Kami berharap tidak lebih dan tidak kurang, hanya satu, hak masyarakat yang seharusnya diberikan dapat diselesaikan,” kata Julius.
Hingga berita ini dinaikan, keterangan mengenai tuntutan kelompok tani dan Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) masih berasal dari pihak pendamping dan kelompok tani.
Sementara PT Ganda Alam Makmur perlu dikonfirmasi terkait status lahan, penggunaan jalan hauling, proses pertemuan dengan kelompok tani, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan perusahaan, sesuai harapan kelompok tani cinta Alam Lestari dan FPPI. (*)
































