Mediadbi.com | BALIKPAPAN – Arus informasi digital yang bergerak nyaris tanpa jeda menjadi perhatian serius Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Timur. Di tengah derasnya penyebaran informasi di media sosial dan ruang digital, profesionalisme insan pers dinilai menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah informasi keliru dan provokatif memengaruhi masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam audiensi Dirintelkam Polda Kaltim bersama sejumlah organisasi pers di Kalimantan Timur, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Ruang Dirintelkam Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026).
Audiensi disambut langsung Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol. Siswanto Mukti, S.H., S.I.K., M.Si.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda silaturahmi. Forum tersebut menjadi ruang terbuka untuk membedah dinamika pemberitaan, tantangan media digital, sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers dalam menghadapi derasnya arus informasi.
Perwakilan organisasi pers Kaltim menyoroti tantangan yang muncul seiring pesatnya perkembangan media digital, termasuk masih adanya wartawan maupun media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kualitas informasi sangat ditentukan oleh proses jurnalistik, mulai dari kejelasan sumber, verifikasi, konfirmasi hingga keberimbangan pemberitaan.
Tanpa proses tersebut, informasi berpotensi menimbulkan persepsi berbeda bahkan berkembang menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Karena itu, profesionalisme wartawan menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Kompetensi dan standar jurnalistik perlu terus diperkuat, salah satunya melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Lawan Informasi Tak Terverifikasi
Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol. Siswanto Mukti menegaskan pentingnya membangun komunikasi positif dan berkelanjutan antara kepolisian dengan insan pers.
Menurutnya, perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Namun, kecepatan tersebut tidak selalu berjalan beriringan dengan proses verifikasi informasi.
“Sinergitas yang sudah berjalan diharapkan dapat membentuk wadah bersama dalam mencegah dan merespons berita yang tidak benar, bahkan yang bersifat provokatif,” ujar Siswanto.
Ia menilai kondisi ruang digital yang sangat terbuka dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar maupun menggiring opini masyarakat.
Karena itu, kolaborasi kepolisian dengan insan pers diperlukan untuk memperkuat literasi informasi dan mendorong masyarakat agar lebih kritis sebelum menerima maupun menyebarkan sebuah informasi.
Organisasi Pers Dorong Komunikasi Diperkuat
Dalam audiensi tersebut, organisasi pers Kaltim juga berharap komunikasi dan silaturahmi dengan jajaran Polda Kaltim terus diperkuat.
Pertemuan bersama Kapolda Kaltim juga diharapkan dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara organisasi pers dan Kepolisian.
Hubungan kemitraan tersebut diharapkan tetap berada dalam koridor profesional, dengan masing-masing pihak menjalankan fungsi dan perannya sesuai ketentuan.
Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi terbuka di tengah tantangan ekosistem informasi yang semakin kompleks.
Polda Kaltim bersama organisasi pers pun didorong terus membangun ruang kolaborasi untuk menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya tsunami informasi digital, profesionalisme pers dan kecermatan masyarakat menjadi kunci agar ruang publik tidak mudah dipenuhi informasi yang menyesatkan maupun provokatif.(*)
































