Mediafbi.com | JAKARTA — Kejaksaan Agung berhasil mengelola lelang 10 unit kendaraan mewah milik terpidana Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. Hasil lelang yang digelar pada Selasa (21/10/2025) tersebut mencapai Rp9,81 miliar dan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara.
Lelang ini dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Proses lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam percepatan penyelesaian barang rampasan negara dan optimalisasi penerimaan negara,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
Lamborghini Huracan Tertinggi
Sebelumnya, proses aanwijzing atau peninjauan objek lelang telah dilakukan pada Senin (20/10/2025). Dari sepuluh kendaraan yang dilelang, sejumlah unit mewah berhasil terjual dengan harga fantastis.
Unit dengan harga jual tertinggi adalah Lamborghini Huracan bernomor polisi B 8888 YUU yang laku hingga Rp4,75 miliar. Disusul BMW 840i Coupe M Tech (B 1416 CAB) yang terjual seharga Rp1,15 miliar, dan Porsche 911 Carrera 4S (B 38 MUH) seharga Rp903 juta.
Kendaraan lain yang turut dilelang antara lain Toyota Fortuner GR, Honda CR-V, serta sepeda motor Kawasaki Ninja dan KTM. Secara keseluruhan, nilai lelang mengalami kenaikan sebesar Rp601 juta atau 6,5 persen dari total nilai limit awal.
Tegakkan Hukum dan Pulihkan Aset
Anang menyatakan, untuk barang yang belum laku akan dilakukan pelelangan ulang. Ia juga menekankan bahwa upaya pemulihan aset ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan kepercayaan publik.
“Upaya pemulihan aset bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.
Lelang ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memulihkan aset hasil tindak pidana demi kepentingan negara.(*)




























