Mediafbi.com | TANJUNG SELOR, – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., melantik 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kaltara Tahap II, Jumat (24/10/2025). Selain itu, juga dilantik empat orang PNS untuk mengisi Jabatan Fungsional.
Namun, di balik prosesi pelantikan, Gubernur Zainal langsung memberikan teguran keras kepada para abdi negara baru tersebut terkait kedisiplinan. Peringatan ini bukan tanpa alasan, melainkan disampaikan menyusul laporan yang diterimanya soal perilaku buruk sejumlah oknum pegawai.
“Pertama itu, saya dapat informasi ada beberapa oknum, tidak semua sih ya, banyak yang lebih baik. Ada yang malas diperintah, ada yang malas masuk kantor, mentang-mentang sudah berpakaian Korpri,” tegas Gubernur Zainal usai acara pelantikan, seperti dikutip Jawapos.com.
Ia menegaskan bahwa status kepegawaian, baik sebagai PPPK maupun PNS, sama sekali bukan alasan untuk bersikap indisipliner. Gubernur secara khusus meminta para PPPK Tahap II yang baru dilantik untuk menjaga profesionalitas dan kinerja.
“Makanya saya tekankan tadi, jangan sekali-sekali kalian melakukan pelanggaran-pelanggaran itu. Saya harap ini menjadi perhatian,” imbuhnya tegas.
Pelantikan PPPK Tahap II ini sekaligus disebutnya sebagai bukti komitmen Pemprov Kaltara dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sekaligus menjawab pertanyaan publik dan awak media.(hmsprovkaltara)




























