Mediafbi.com | SAMARINDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah ditempati masyarakat harus lebih mengedepankan nilai kemanusiaan. Pendekatan hukum semata dinilai akan berujung pada situasi kalah-menang yang tidak menguntungkan pihak manapun.
“Penyelesaiannya harus berbasis kemanusiaan, bukan semata hukum. Kalau pakai hukum, ujungnya kalah-menang, benar-salah. Kami ingin solusi yang adil, rakyat tidak dirugikan, dan negara tetap mencatat asetnya,” tegas Nusron dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur, Jumat (24/10).

Rakorda yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim ini, dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud (Harum) dan Seno Aji, beserta jajaran Forkopimda, bupati/wali kota, serta perangkat daerah terkait.
Tuntaskan Kewajiban Kebun Plasma
Dalam paparannya yang bertema Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Kaltim, Nusron juga menyoroti persoalan kebun plasma sawit. Dia menegaskan kewajiban perusahaan untuk memenuhi komitmen minimal 20 persen kebun plasma rakyat dari luasan kebun inti.
Bahkan, dia mengungkapkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan porsi tersebut. “Bahkan Presiden Prabowo meminta agar porsinya ditingkatkan menjadi 80 persen,” ujarnya.
Tak lupa, Menteri asal Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar praktik industri yang masih merambah kawasan hutan harus segera ditertibkan.
Dukungan Penuh Gubernur Harum
Sementara itu, Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud atau Gubernur Harum, menyambut positif Rakorda ini. Menurutnya, forum ini memiliki arti strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Melalui koordinasi ini, Harum berharap dapat lahir data penatagunaan tanah yang akurat, komprehensif, dan terpadu. “Data ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efisien dan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkas Gubernur Harum.
Dengan ini, Kaltim resmi menjadi provinsi ke-24 yang dikunjungi Kementerian ATR/BPN untuk membahas dan menyinkronkan persoalan strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.(*)




























