Mediafbi.com | Samarinda,— Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), melantik 3.223 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu rangkaian acara, Selasa (9/12/2025). Pengangkatan massal ini terdiri dari 1.148 pejabat fungsional dan penyerahan surat keputusan (SK) untuk 2.075 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Acara yang digelar secara hybrid di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim ini, disebut Gubernur sebagai momentum penting untuk memperkuat birokrasi. “Ini upaya meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akuntabel, dan berkualitas,” ujar Harum.
Komposisi dan Makna Pengangkatan
Pelantikan tersebut menggarisbawahi dua jalur kepegawaian pemerintah saat ini:
1. Jalur Fungsional (1.148 orang): Meliputi jabatan seperti peneliti, analis kebijakan, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, pengendali ekosistem hutan, hingga polisi kehutanan. Mereka merupakan ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki posisi spesialis.
2. Jalur PPPK (2.075 orang): Merupakan pengangkatan tahap kedua untuk pegawai kontrak pemerintah berdasarkan prestasi dan kompetensi, sesuai dengan reformasi birokrasi nasional.
“Alhamdulillah, ini merupakan pengangkatan terakhir di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tahun ini. Mudah-mudahan bukan yang terakhir secara keseluruhan. Semoga masih ada honorer lainnya yang nanti mendapat kesempatan sama,” tambah Gubernur Harum, memberikan harapan bagi tenaga honorer yang belum terserap.
Arahan Bekerja: “Lebih Panjang, Lebih Banyak Tahu, Lebih Sedikit Minta”
Dalam amanatnya, Gubernur Harum menekankan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah garda terdepan pelayanan publik. Ia memberikan arahan prinsip kerja yang dirumuskan sebagai “lebih panjang, lebih banyak tahu, lebih sedikit minta”.
“Maksudnya, bekerja harus lebih panjang waktunya, lebih banyak pengetahuannya, dan lebih sedikit permintaannya,” jelas Harum. Ia mendorong para ASN baru untuk bekerja dengan rajin, cerdas, tuntas, dan tulus.
Pengangkatan massal ini menandai upaya Pemprov Kaltim mengisi pos-pos strategis dengan tenaga profesional. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat agar proses pengangkatan PPPK nasional tuntas pada Oktober 2025, meskipun beberapa daerah, termasuk Kaltim, masih melanjutkan prosesnya hingga akhir tahun.
Dengan tambahan lebih dari 3.000 ASN ini, diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim, sekaligus menjadi penyerapan tenaga kerja yang signifikan.(Mudy)





























