Mediafbi.com | BALIKPAPAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak bisa lagi dihadapi dengan pola kerja sektoral. Pencegahan sejak dini, kesiapsiagaan, deteksi cepat hingga koordinasi lintas instansi harus menjadi satu kesatuan strategi.
Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (14/9/2026).
FGD yang menjadi bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 itu mengusung tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Forum ini menjadi ruang strategis untuk membedah persoalan karhutla sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi ancaman kebakaran di Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik wilayah, kondisi lahan dan tantangan lingkungan yang beragam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.FE., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim serta Perwira Tinggi Pendamping Irjen Pol Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.
Yang menarik, pembahasan tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan media turut dilibatkan dalam forum tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur ini menegaskan bahwa perang terhadap karhutla membutuhkan kekuatan bersama, bukan hanya mengandalkan personel dan peralatan pemadam ketika api sudah membesar.
Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian dalam diskusi, mulai dari penguatan pencegahan, sistem mitigasi, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat hingga koordinasi antarinstansi.
Tak kalah penting, peran masyarakat dan media turut menjadi sorotan. Edukasi publik, penyebaran informasi yang cepat dan akurat serta kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam memutus potensi karhutla sejak awal.
Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar
Kapolda Kaltim menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Menurutnya, langkah paling efektif adalah memperkuat pencegahan dan mitigasi sebelum api muncul.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkesinambungan,” tegas Kapolda.
Irjen Pol Endar juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat. Sebab, masyarakat berada di garis terdepan dalam mengenali perubahan kondisi lingkungan dan potensi munculnya titik api.
Dengan kesadaran dan kepedulian yang semakin kuat, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan maupun penanganan bisa dilakukan sebelum api meluas.
Bangun Strategi Bersama
FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan. Berbagai masukan yang muncul menjadi bahan untuk merumuskan rekomendasi dan memperkuat strategi penanggulangan karhutla di Kalimantan Timur.
Polri, pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, media dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat komunikasi serta membangun pola kerja yang lebih terpadu.
Sebab, menghadapi karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api. Yang jauh lebih penting adalah mencegah api muncul, mendeteksinya sedini mungkin, dan memastikan seluruh elemen bergerak cepat ketika ancaman terjadi.
Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang terukur, upaya menjaga hutan, lahan, lingkungan serta keselamatan masyarakat di Kalimantan Timur diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, responsif dan berkelanjutan.(*)
































