Mediafbi.com | MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat mendapat suntikan kekuatan. Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki yang membawa tiga helikopter CH-47 Chinook untuk mendukung operasi kemanusiaan penanganan karhutla di wilayah tersebut, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan itu menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Indonesia dan Jepang dalam merespons bencana yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Di atas JS Kunisaki, Menhan Sjafrie menerima laporan terkait perkembangan operasi sekaligus berdiskusi dengan pimpinan delegasi Jepang. Koordinasi kemudian berlanjut melalui percakapan langsung dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi.
Dalam komunikasi tersebut, Sjafrie menyampaikan apresiasi atas respons cepat Jepang dalam memberikan dukungan bagi penanganan karhutla di Indonesia.
Kehadiran tiga unit CH-47 Chinook menjadi salah satu unsur penting dalam dukungan operasi di lapangan. Untuk memastikan bantuan berjalan terkoordinasi, TNI juga menempatkan tiga safety officer yang masing-masing berasal dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Kolaborasi tersebut mempertemukan kemampuan personel dan alutsista kedua negara dalam satu misi kemanusiaan.
Bantuan Jepang selanjutnya bergabung dengan Satgas TNI untuk mendukung BNPB dalam penanganan karhutla. Pada saat bersamaan, seluruh kemampuan nasional tetap dikerahkan secara penuh untuk menghadapi ancaman kebakaran.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi hubungan bilateral Indonesia–Jepang, termasuk kerangka Defense Cooperation Agreement (DCA) yang dibangun atas prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan.
Dengan tambahan dukungan tersebut, operasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat diarahkan untuk mempercepat pemadaman, menekan dampak kebakaran, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Indonesia bergerak, Jepang datang membantu. Kolaborasi lintas negara kini diarahkan pada satu sasaran: mempercepat penanganan karhutla dan melindungi masyarakat dari dampaknya.(*)
































