• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Advertorial

Pemecahan Kavling Marak, Disperkim Balikpapan Khawatir Tata Ruang dan PSU Jadi Masalah Baru

Admin by Admin
September 16, 2026
in Advertorial, Daerah, Ekonomi & Bisnis
0
Pemecahan Kavling Marak, Disperkim Balikpapan Khawatir Tata Ruang dan PSU Jadi Masalah Baru
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | BALIKPAPAN – Maraknya permohonan pemecahan kavling di Kota Balikpapan mulai menjadi perhatian serius Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pemerintah daerah mengingatkan, pemecahan lahan tidak boleh hanya berhenti pada urusan administrasi, tetapi harus tetap memperhatikan pola kawasan, akses jalan, serta ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan persoalan tersebut seusai mengikuti Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Balikpapan Tahun 2026 di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Rafiuddin, permohonan pemecahan kavling cukup banyak masuk ke pemerintah. Bahkan, terdapat lokasi yang diajukan secara bertahap melalui beberapa permohonan.

Kondisi inilah yang dinilai perlu mendapat perhatian agar pemecahan lahan tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam penataan kawasan perumahan.

“Kalau kita misalkan mengeluarkan semua (persetujuan) dengan pemecahan-pemecahan kavling, bagaimana nanti dengan penataannya, kemudian PSU-nya seperti apa,” ujar Rafiuddin.

Jangan Sampai Kavling Terpecah, PSU Terabaikan

Disperkim menilai persoalan pemecahan kavling bukan sekadar soal boleh atau tidaknya sebuah bidang tanah dipecah. Pemerintah juga harus melihat bagaimana kawasan tersebut nantinya berkembang.

Jika pemecahan dilakukan tanpa pola penataan yang jelas, persoalan dapat muncul di kemudian hari, mulai dari akses jalan hingga kebutuhan PSU.

Karena itu, Rafiuddin mendorong adanya kesepakatan lintas instansi dalam menangani permohonan pemecahan kavling.

“Sehingga mungkin perlu kesepakatan bersama terkait permohonan-permohonan seperti ini,” katanya.

Pengembang Berganti, Site Plan Malah Tak Jelas

Persoalan lain yang ditemukan Disperkim berkaitan dengan kawasan perumahan yang sebelumnya dikelola pengembang, tetapi kemudian pembangunan tidak dilanjutkan.

Dalam sejumlah kasus, pengembang awal berhenti mengembangkan kawasan tersebut. Selanjutnya, lokasi kembali diajukan oleh pengembang lain.

Namun, persoalan lama belum otomatis selesai.

Salah satunya menyangkut keberadaan site plan atau rencana tapak kawasan. Ketidakjelasan site plan membuat proses permohonan kembali tertahan karena pemerintah membutuhkan kepastian mengenai pola pengembangan kawasan dan penyediaan PSU.

“Karena pengembangnya tidak melanjutkan, kemudian diajukan lagi oleh pengembang yang lain, tetapi tetap tidak mempunyai site plan. Ini juga masih tertahan untuk permohonan (tersebut),” jelas Rafiuddin.

Batas 2.500 Meter Persegi Jadi Sorotan

Rafiuddin juga menyoroti ketentuan dalam RDTR terkait kewajiban site plan untuk lahan seluas 2.500 meter persegi.

Menurutnya, aturan tersebut perlu diperjelas, terutama untuk lahan yang berada tepat di bawah ambang batas tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana perlakuan terhadap lahan seluas 2.499 meter persegi, 1.700 meter persegi, maupun luasan yang lebih kecil.

“Kalau di dalam RDTR memang disampaikan bahwa 2.500 (meter persegi) memang wajib site plan. Tapi bagaimana dengan yang di bawahnya? Misalkan 2.499, kemudian bagaimana dengan yang 1.700 dan di bawahnya,” tuturnya.

Bagi Disperkim, kepastian aturan menjadi penting agar tidak muncul perbedaan penafsiran dalam pelayanan maupun pengembangan kawasan perumahan.

Rafiuddin menyebut Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga telah menyiapkan kajian terkait persoalan tersebut.

“Alhamdulillah kalau dari PU sudah ada (rencana) membuat kajian, mungkin itu akan mempermudah kami di dalam pengembangan kawasan nanti,” ujarnya.

KKPR dan PKKPR Juga Jadi Perhatian

Dalam rapat koordinasi tersebut, Disperkim turut membahas proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) maupun PKKPR.

Rafiuddin menjelaskan, sebagian proses KKPR dapat terbit secara otomatis, sementara proses lainnya membutuhkan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengajuan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pemohon menginput persyaratan, kemudian dokumen yang dinilai lengkap dan sesuai akan masuk ke tahap validasi serta proses teknis.

“Kalau pemohon menginput persyaratannya melalui OSS, apabila semua persyaratan yang disampaikan memang sudah benar, akan divalidasi dan prosesnya berpindah untuk proses teknis,” jelasnya.

Di sisi pelayanan, Disperkim menyebut SOP untuk proses yang menjadi kewenangannya mencapai 12 hari kerja setelah proses teknis diterbitkan.

Namun, Rafiuddin mengatakan pihaknya berupaya memangkas waktu tersebut, seperti yang di kutip dari faktanusa.com.

“Selama ini SOP kami 12 hari kerja setelah proses teknis terbit, tetapi kami bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari kerja,” katanya.

Pertumbuhan Perumahan Harus Sejalan dengan Tata Ruang

Rapat Pokja PKP tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan. Disperkim mendorong agar hasil koordinasi segera diterjemahkan menjadi langkah konkret antarinstansi.

Pemecahan kavling, pembangunan perumahan, lahan di bawah 2.500 meter persegi, hingga proses konsultasi KRK dan PKKPR dinilai membutuhkan kejelasan aturan dan koordinasi lintas sektor.

Rafiuddin menegaskan, pembangunan perumahan tetap perlu berjalan seiring pertumbuhan Kota Balikpapan. Namun, perkembangan tersebut harus dibarengi dengan kepastian tata ruang dan ketersediaan infrastruktur pendukung.

“Harapannya terkait yang saya sampaikan tadi, terkait (pengembangan) perumahan, kemudian yang di bawah 2.500 (meter persegi), karena itu perlu diperjelas,” pungkasnya.(*)

Previous Post

TNI AD Turun Langsung ke Rumah Warga, Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Sambas

Next Post

Pangkostrad Tutup Latihan Taipur XII: Prajurit Pilihan Kostrad Ditempa Siap Hadapi Beragam Medan Operasi

Admin

Admin

Next Post
Pangkostrad Tutup Latihan Taipur XII: Prajurit Pilihan Kostrad Ditempa Siap Hadapi Beragam Medan Operasi

Pangkostrad Tutup Latihan Taipur XII: Prajurit Pilihan Kostrad Ditempa Siap Hadapi Beragam Medan Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

September 1, 2026
Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

September 14, 2026
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB