• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Advertorial

Prabowo Ultimatum Karhutla: Tak Boleh Ada Lagi Pembakaran, Korporasi Pelanggar Terancam Cabut Izin dan Pidana

Admin by Admin
September 17, 2026
in Advertorial, Daerah, Nasional, Parlemen, Politik, Tokoh
0
Prabowo Ultimatum Karhutla: Tak Boleh Ada Lagi Pembakaran, Korporasi Pelanggar Terancam Cabut Izin dan Pidana
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan, tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut membahas penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra, kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pencarian korban di Selat Sunda, hingga penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden meminta penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari pencegahan di sumber persoalan.

“Tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun.”

Prabowo juga menekankan pentingnya membantu masyarakat agar mampu mengolah lahan tanpa menggunakan api. Pemerintah diminta menyediakan peralatan sekaligus melakukan pendampingan sehingga pembukaan dan pengolahan lahan dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman.

Peraturan Daerah Tak Boleh Jadi Celah Pembakaran

Presiden secara khusus menyoroti adanya aturan di tingkat daerah yang memberikan ruang terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.

Prabowo meminta praktik tersebut dihentikan dan menegaskan tidak boleh ada peraturan daerah yang memberikan legitimasi terhadap pembakaran hutan dan lahan melalui izin kepala daerah.

Dalam penanganan korporasi, Presiden juga memerintahkan agar proses verifikasi dilakukan secara serius. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan proses pidana.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Pemerintah juga menekankan bahwa penindakan terhadap korporasi tidak berhenti pada sanksi administratif. Unsur pidana terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tetap harus diselidiki.

Kapolri Laporkan Dugaan Pelanggaran Korporasi

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan perkembangan penanganan karhutla, termasuk laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi.

Pemerintah kemudian meminta seluruh dugaan tersebut diverifikasi berdasarkan bukti dan ketentuan hukum sebelum dilakukan penindakan.

Presiden menegaskan bahwa perusahaan yang telah pernah mendapatkan sanksi tetapi kembali melakukan pelanggaran harus menghadapi tindakan yang lebih tegas.

Arahan tersebut menunjukkan bahwa strategi pemerintah diarahkan pada dua jalur sekaligus: memutus sumber api sejak awal dan memberikan efek penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Diperintahkan Maksimal

Selain karhutla, Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.

Presiden memerintahkan operasi pencarian dan pertolongan terus dimaksimalkan. Kementerian Perhubungan juga diminta berkoordinasi dengan Basarnas untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal.

Prabowo turut meminta agar keluarga korban mendapatkan informasi secara jelas dan berkala serta memastikan hak-hak mereka dipenuhi.

“Saya minta investigasi dilakukan secara mendalam dan objektif.”

Pemerintah juga memastikan penyebab kecelakaan akan ditelusuri melalui proses investigasi.

Sebelumnya, Presiden telah menyampaikan duka mendalam atas musibah KMP Virgo Transport 8 dan mendoakan keluarga korban diberikan ketabahan.

Pencarian Korban di Selat Sunda dan Penanganan Gempa NTT

Dalam rapat yang sama, Presiden juga meminta pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang di Selat Sunda terus dilakukan secara optimal.

Untuk NTT, pemerintah diminta mempercepat langkah pemulihan pascagempa, termasuk penyaluran bantuan stimulan, penyediaan hunian sementara, serta pembangunan kembali rumah warga yang terdampak.

Presiden menekankan bahwa respons pemerintah terhadap bencana harus cepat, tetapi pada saat bersamaan harus dibarengi dengan kesiapsiagaan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pesan Tegas dari Istana

Rapat tersebut dihadiri antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pesan utama Presiden dalam rapat tersebut jelas: karhutla tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan musiman yang cukup ditangani ketika api telah muncul.

Pencegahan harus dimulai dari sumbernya, masyarakat harus dibekali metode pengolahan lahan tanpa bakar, sementara korporasi atau pihak lain yang terbukti melanggar harus berhadapan dengan sanksi sesuai hukum.

Pemerintah, kata Presiden, harus hadir bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga memastikan sistem pencegahan dan mitigasi bekerja sebelum bencana kembali datang.(*)

Previous Post

Wakapolri Pacu Indoor Skydiving Indonesia Mendunia, Kapolri Cup II 2026 Libatkan 20 Negara

Next Post

WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja dari Bangkok, Dibekuk BNN di Soekarno-Hatta

Admin

Admin

Next Post
WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja dari Bangkok, Dibekuk BNN di Soekarno-Hatta

WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja dari Bangkok, Dibekuk BNN di Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

September 1, 2026
Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

September 14, 2026
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB