Mediafbi.com | BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan arah baru pelayanan kepolisian lalu lintas. Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Polantas diminta semakin dekat, responsif, transparan, dan mengutamakan keselamatan.
Pesan itu disampaikan Endar saat memimpin Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Kaltim, Selasa (22/9/2026).
Endar mengatakan, 71 tahun perjalanan Korps Lalu Lintas harus menjadi momentum untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi mengikuti perubahan zaman.
“71 tahun merupakan perjalanan panjang. Pada 22 September, kita memperingati perjalanan Korps Lalu Lintas yang terus bertumbuh, beradaptasi, dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” ujar Endar.
Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Karena itu, tugas Polantas tidak boleh berhenti pada pengaturan jalan maupun penegakan hukum.
Polantas, kata dia, harus mampu mendengar, memahami, melayani, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat.
“Sebagai mitra masyarakat yang mendengar, memahami, melayani, dan memberikan solusi, kita harus merangkul seluruh komunitas pengguna jalan, antara lain komunitas ojek, angkutan umum, angkutan barang dan logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan, serta masyarakat luas,” katanya.
Endar menegaskan, masyarakat bukan sekadar objek pengaturan lalu lintas. Mereka harus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan keselamatan di jalan raya.
“Mereka bukan sekadar sebagai objek pengaturan, tetapi mitra dan bagian dari solusi keselamatan lalu lintas,” tegasnya.
Teknologi Harus Mendekatkan Polantas dengan Masyarakat
Kapolda Kaltim juga mendorong jajaran Polantas mempercepat pemanfaatan teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Digitalisasi pelayanan, pengembangan e-Policing, modernisasi sistem, hingga integrasi data harus diarahkan untuk menciptakan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“Digitalisasi pelayanan, pengembangan e-Policing, modernisasi sistem, serta integrasi sistem harus terus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya,” ujar Endar.
Namun, ia mengingatkan agar teknologi tidak justru menciptakan jarak antara polisi dan masyarakat.
“Teknologi tidak boleh menjauhkan Polantas dari masyarakat. Teknologi itu harus membuat pelayanan semakin dekat, semakin cepat, semakin transparan, dan semakin responsif,” katanya.
Penegakan Hukum Bukan Sekadar Mengejar Tilang
Endar juga menyoroti pola penegakan hukum lalu lintas. Ia meminta personel tidak menjadikan jumlah penindakan sebagai ukuran utama keberhasilan.
Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran, mengubah perilaku, sekaligus menyelamatkan nyawa.
“Kita tidak melakukan hukum untuk menghasilkan penindakan sebanyak-banyaknya, namun harus menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran, mengubah perilaku, dan menyelamatkan kehidupan,” tuturnya.
Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi. Masyarakat diharapkan tertib berlalu lintas bukan semata karena takut terkena tilang, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan.
“Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” katanya.
Kapolda: Jaga Integritas dan Kehormatan Institusi
Dalam apel tersebut, Endar juga memberikan penekanan kepada seluruh personel Polantas di jajaran Polda Kaltim untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi.
“Jaga integritas, jaga profesionalisme, serta jaga kehormatan institusi,” pesannya.
Ia meminta personel hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan dan memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, hadirlah dengan kepedulian. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, berikan kemudahan. Ketika hukum harus ditegakkan, bertindaklah tegas, objektif, berkeadilan, dan tetap menghormati martabat manusia,” tegas Endar.
Menurutnya, Polantas merupakan salah satu bagian kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat karena berhadapan langsung dengan aktivitas warga setiap hari di jalan raya.
“Setiap tindakan kita merepresentasikan institusi, setiap pelayanan membangun kepercayaan, dan setiap nyawa yang berhasil kita selamatkan adalah wujud nyata pengabdian kepada negeri,” ujarnya.
Endar menambahkan, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 bukan sekadar peringatan perjalanan Korps Lalu Lintas, tetapi juga momentum membangun masa depan keselamatan berlalu lintas.
“Zaman boleh berubah, tetapi nilai pengabdian tidak boleh berubah. Dari sejarah kita belajar beradaptasi, dari teknologi kita membangun inovasi, dari kemitraan kita membangun kepercayaan, dari integritas kita menjaga kehormatan, dan dari keselamatan kita menjaga kehidupan,” kata Endar.
Ia menegaskan, ke depan pelayanan Polantas harus semakin profesional, berbasis data, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
“Karena pendekatan lalu lintas bukan sekadar tentang jalan, kendaraan, dan pergerakan. Lalu lintas adalah tentang manusia, keselamatan, dan kehidupan,” pungkasnya.(*)
































