Mediafbi.com.| Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1258/E/SETDA tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Wali Kota Rahmad Mas’ud mengimbau seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih dan menggelar upacara pada 1 Juni 2026.
Surat edaran yang ditetapkan 28 Mei 2026 itu mengacu pada pedoman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.
Pemkot Balikpapan menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, pertokoan, kawasan perumahan, dan masyarakat umum mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Juni 2026.
Selain itu, upacara peringatan diwajibkan digelar pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 08.00 WITA di lingkungan masing-masing.
Usai upacara daerah, peserta diimbau menyaksikan siaran langsung Upacara Tingkat Pusat dari Jakarta. Presiden RI bertindak sebagai inspektur upacara, disiarkan melalui kanal resmi BPIP dan televisi nasional.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mendorong masyarakat mengisi peringatan dengan kegiatan yang memperkuat persatuan, gotong royong, dan kepedulian sosial. Beberapa kegiatan yang dianjurkan:
· Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis
· Penyaluran bantuan sosial
· Pengumpulan perlengkapan sekolah dan buku layak pakai
· Kerja bakti membersihkan lingkungan dan rumah ibadah
· Pasar murah dan konsultasi hukum gratis
Dalam pidato resmi Kepala BPIP ditegaskan bahwa Pancasila adalah fondasi utama menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan global. Pemerintah berharap peringatan ini menjadi momentum seluruh komponen bangsa mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (*)




























