• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Nasional

Jaksa Agung: Audit BPK Bantu Kejaksaan Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Admin by Admin
Agustus 26, 2024
in Nasional
0
Jaksa Agung: Audit BPK Bantu Kejaksaan Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (26/8/24), hadir menjadi Keynote Speaker kegiatan Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2024 yang mengangkat tema “Dampak Pemeriksaan BPK terhadap Kinerja Kejaksaan Agung dan Harapan terhadap BPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”.

Jaksa Agung mengungkap tema yang diangkat pada Rapat Kerja kali ini sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana diketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan salah satu upaya pencegahan dalam praktik korupsi khususnya pada sektor pemerintahan senantiasa perlu adanya penguatan dalam check and balances terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh unsur-unsur lembaga pemerintahan di Indonesia.

“Pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan oleh lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, profesional dalam hal ini yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Jaksa Agung.

Selanjutnya, peran sentral dari Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan lembaga pemeriksa sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, yaitu bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dalam hal mewujudkan pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kejaksaan melaksanakan peran penting dalam penegakan hukum di bidang penuntutan dan penyidikan tindak pidana korupsi. Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dimaksudkan guna mengakselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Selanjutnya, dalam perspektif yang lebih luas kewenangan tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembang dan beragamnya modus dari tindak pidana tersebut.

“Keseriusan institusi Kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dapat dilihat dari penanganan kasus-kasus dengan jumlah kerugian negara yang besar, seperti korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Kasus BTS oleh Kominfo, Pengerjaan Jalan Tol MBZ, serta yang terbaru kasus Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun,” ujar Jaksa Agung.

Tercatat pada tahun 2023, total pengembalian keuangan negara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, profesional dalam memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara seyogia-nya patut selalu didukung demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lembaga pemerintahan,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung atas nama Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap peran penting Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara, yang mana hal tersebut akan menjadi pemicu bagi seluruh lembaga penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia secara proporsional dan profesional.

Selanjutnya, sebagai salah satu pemegang peran penting pencegahan tindak korupsi di Indonesia Jaksa Agung menekankan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dikategorikan sebagai informasi publik yang terkadang menimbulkan perbedaan perspektif kerugian negara dalam Masyarakat.

“Kami berharap setiap Laporan Hasil Pemeriksaan yang di-publish tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, akan tetapi untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang benar, serta memacu peran serta masyarakat dalam mencegah praktik korupsi agar tercipta pemerintahan yang baik (good governance),” pungkas Jaksa Agung. (Jp/ Md)

 

Previous Post

Wakapolda Kaltim Buka Musrenbang Polda Kaltim Tahun 2024

Next Post

Dit Polairud Polda Kaltim Bantu Warga Yang Terkena Banjir

Admin

Admin

Next Post
Dit Polairud Polda Kaltim Bantu Warga Yang Terkena Banjir

Dit Polairud Polda Kaltim Bantu Warga Yang Terkena Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

Peduli Kabut Asap, DPD TBBR Berau Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

September 1, 2026
Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

Janji Tak Kunjung Direalisasikan, Kelompok Tani dan FPPI Siapkan Aksi Besar di Kutai Timur

September 14, 2026
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Pangdam VI/Mulawarman Sambangi Panti Asuhan, Veteran dan Prajurit Sakit Jelang HUT ke-81 TNI

Oktober 1, 2026
Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

Polsek Barong Tongkok Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Dipantau hingga Jelang Panen

September 29, 2026

Recent News

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Pergantian Kapolri, Ketua IWO Kaltim Berharap Suyudi Ario Seto Bawa Angin Segar bagi Iklim Hukum Indonesia

Oktober 1, 2026
Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP di Malinau, Profesionalisme Prajurit Diuji

Oktober 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB