• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home IKN

Jokowi Perbarui Aturan Perizinan dan Insentif Bagi Pengusaha di IKN

Admin by Admin
Agustus 16, 2024
in IKN, Tokoh
0
Jokowi Perbarui Aturan Perizinan dan Insentif Bagi Pengusaha di IKN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbicom |  Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbaharui sejumlah ketentuan dalam peraturan terkait perizinan hingga insentif bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembaruan ini mencakup penyebutan wilayah mitra serta pemberian insentif bagi para pelaku usaha.

Perubahan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 29/2024 yang merupakan perubahan atas PP No 12/2023 mengenai Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Peraturan ini resmi berlaku sejak diundangkan pada 12 Agustus 2024.

Dalam ketentuan umum, dijelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan di IKN, yang merupakan prioritas tinggi serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

“Oleh karenanya diperlukan kebijakan khusus yang dapat mendorong Pelaku Usaha dalam pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara sesuai dengan masa transisi pada Ibu Kota Nusantara,” tulis pada penjelasan umum aturan itu, dikutip Kamis (15/8/2024).

Adapun pokok materi muatan perubahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain meliputi:

a. Perubahan penyebutan Daerah Mitra menjadi Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara.

b. Penambahan fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara dalam bentuk insentif bagi Pelaku Usaha dalam pemungutan pajak daerah khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau retribusi daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

c. Pemberian persetujuan lingkungan bagi Pelaku Usaha.

d. Penambahan pengaturan mengenai pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan penunjukan Tenaga Kerja Pendamping Tenaga Kerja Asing.

e. Pemberian insentif bagi Pelaku Usaha yang melaksanakan kewajiban hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara.

f. Kriteria dan tahapan evaluasi, hak, kewajiban, larangan, dan peralihan HAT (Hak Atas Tanah) di wilayah lbu Kota Nusantara.  ( Jp/Md)

Previous Post

Kapolresta Samarinda dampingi Tim Penelitian dari Akademi Kepolisian Kepada Perwira Lulusan Akpol Tahun 2020-2022

Next Post

Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Admin

Admin

Next Post
Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026

Recent News

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB