Mediafbi.com | KUKAR – Polres Kukar menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) untuk memeriksa sikap tampang serta kelengkapan data diri personel, pada Senin (2/9/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Kuiar ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam, IPTU Slamet Rijadi.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Surat Telegram Rahasia dari Kapolri, Kapolda Kaltim, dan Kapolres Kutai Kartanegara yang menginstruksikan pelaksanaan penertiban disiplin, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam judi online, dan pinjaman online.
Dalam pemeriksaan itu, personel Propam mengecek sikap tampang serta kelengkapan atribut dan dokumen pribadi personel, seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelanggaran berupa ketidaktertiban dalam sikap tampang, khususnya rambut yang tidak rapi pada 57 anggota Polres Kukar.
“Personel yang melanggar diberi teguran dan tindakan disiplin, serta arahan agar tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang,” ujar IPTU Slamet Rijadi.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di kalangan anggota kepolisian.(hmspolda/md)