Mediafbi.com | Jakarta – Komisi V DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa keputusan ini sesuai dengan pembahasan anggaran kementerian/lembaga yang dirangkum dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tertanggal 10 September 2024. Menurut Lasarus, detail pemanfaatan serta alokasi anggaran tambahan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat mendatang.
“Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang,” kata Lasarus, dikutip Kamis (12/9).
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp75,63 triliun untuk tahun 2025, yang turun drastis lebih dari 50% dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp157,73 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp61,31 triliun agar total anggaran kementerian bisa mencapai Rp136,95 triliun. Namun, setelah pembahasan, Komisi V menyetujui tambahan sebesar Rp40,59 triliun, sehingga total anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 menjadi Rp116,23 triliun. (Jp/md).