Mediafbi.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait skandal dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya, benar, tim KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin malam (16/12/2024). Proses ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. Menurut Ramdan, kedatangan tim KPK berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “KPK datang ke Bank Indonesia dalam rangka melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran dana CSR Bank Indonesia,” jelas Ramdan dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami akan bersikap kooperatif dan siap mendukung segala upaya penyidikan yang dilakukan KPK,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dugaan korupsi ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan transparansi dalam penyaluran dana CSR oleh lembaga keuangan. Hingga kini, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang terlibat maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Proses penyidikan masih berlanjut, dan KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan serta mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.(jp).