Mediafbi.com | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa lebih dari 12 ribu unit iPhone 16 telah terdata resmi masuk ke Indonesia. Produk terbaru Apple ini dilaporkan melalui berbagai jalur distribusi yang tersedia, termasuk jalur resmi dan mitra dagang perusahaan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, memastikan bahwa seluruh unit tersebut telah tercatat dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang menjadi pusat pengelolaan informasi IMEI resmi milik Kemenperin. “Jumlah IMEI yang tercatat untuk iPhone 16 series di sistem CEIR kami mencapai lebih dari 12 ribu unit,” kata Febri saat memberikan keterangan di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Febri menjelaskan bahwa pencatatan di CEIR merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa perangkat yang masuk ke Indonesia memiliki status legal dan memenuhi persyaratan teknis. “Dengan pencatatan ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan produk iPhone 16 karena telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dampak pada Pasar Smartphone
Masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia diprediksi akan meningkatkan persaingan di segmen ponsel premium. Beberapa pelaku industri teknologi menyebut bahwa kehadiran perangkat ini dapat mendorong adopsi teknologi 5G yang lebih luas, mengingat iPhone 16 hadir dengan fitur-fitur canggih seperti chipset terbaru dan kamera revolusioner.
Antisipasi Peredaran Barang Ilegal
Di sisi lain, Kemenperin terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran iPhone 16 ilegal yang tidak terdaftar di CEIR. “Kami mengimbau masyarakat agar membeli perangkat hanya dari distributor resmi dan memeriksa status IMEI sebelum melakukan pembelian,” tambah Febri.
Produk iPhone 16 telah mendapatkan perhatian besar dari penggemar teknologi di Indonesia. Sejumlah retailer mengonfirmasi bahwa pre-order perangkat ini menunjukkan antusiasme yang tinggi. “Kami melihat permintaan yang luar biasa untuk iPhone 16, terutama model Pro Max,” ujar salah satu distributor resmi di Jakarta.
Dengan kehadiran iPhone 16 yang kini telah terjamin legalitasnya, pemerintah berharap masyarakat semakin percaya diri untuk menggunakan produk teknologi terbaru yang mendukung transformasi digital di Indonesia.(jp/md).