• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Nasional

Coca-Cola, Fanta, dan Sprite Ditarik dari Pasar Akibat Kadar Kimia Berlebih

Admin by Admin
Januari 29, 2025
in Nasional
0
Coca-Cola, Fanta, dan Sprite Ditarik dari Pasar Akibat Kadar Kimia Berlebih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta – Coca-Cola Europacific Partners melakukan penarikan sejumlah produk minuman, termasuk Coca-Cola, Fanta, dan Sprite, dari beberapa negara Eropa. Penarikan ini dilakukan setelah ditemukan kadar klorat kimia yang melebihi ambang batas aman.

Menurut laporan dari mitra pembotolan Coca-Cola kepada Agence France-Presse (AFP), produk dengan kadar bahan kimia berlebih tersebut telah didistribusikan ke Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November lalu. Perusahaan meminta konsumen untuk mengembalikan produk dengan kode produksi mulai dari 328 GE hingga 338 GE sesuai pernyataan resmi di situs web regulator Belgia.

Dampak Penarikan

Langkah ini memengaruhi performa saham perusahaan, yang dibuka turun sekitar 1 persen pada perdagangan awal di London. Namun, selama 12 bulan terakhir, saham Coca-Cola tetap mengalami kenaikan sebesar 16 persen.

Menurut Edward Mundy, analis dari firma investasi Jefferies, dampak penarikan produk ini tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. “Volume produk yang terpengaruh relatif kecil, dan sebagian besar sudah ditarik,” tulisnya dalam sebuah catatan, seperti dilaporkan oleh The Straits Times pada Selasa (28/1/2025).

Penyelidikan Lebih Lanjut

Badan Standar Makanan Inggris (FSA) juga sedang menyelidiki potensi dampak produk yang telah terdistribusi di Inggris. Anne Gravett, juru bicara FSA, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. “Jika ada makanan yang tidak aman, kami akan memastikan produk tersebut segera disingkirkan dan memberi tahu konsumen,” jelasnya.

Penarikan ini menjadi peringatan penting bagi industri minuman untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produknya, guna melindungi kesehatan konsumen di seluruh dunia. ( jp).

Previous Post

Sat Brimob Polda Kaltim Siaga Jaga Keamanan Perayaan Imlek di Balikpapan

Next Post

Prabowo Instruksikan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 306 Triliun

Admin

Admin

Next Post
Prabowo Instruksikan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 306 Triliun

Prabowo Instruksikan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 306 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB