Mediafbi.com | Jakarta – Coca-Cola Europacific Partners melakukan penarikan sejumlah produk minuman, termasuk Coca-Cola, Fanta, dan Sprite, dari beberapa negara Eropa. Penarikan ini dilakukan setelah ditemukan kadar klorat kimia yang melebihi ambang batas aman.
Menurut laporan dari mitra pembotolan Coca-Cola kepada Agence France-Presse (AFP), produk dengan kadar bahan kimia berlebih tersebut telah didistribusikan ke Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November lalu. Perusahaan meminta konsumen untuk mengembalikan produk dengan kode produksi mulai dari 328 GE hingga 338 GE sesuai pernyataan resmi di situs web regulator Belgia.
Dampak Penarikan
Langkah ini memengaruhi performa saham perusahaan, yang dibuka turun sekitar 1 persen pada perdagangan awal di London. Namun, selama 12 bulan terakhir, saham Coca-Cola tetap mengalami kenaikan sebesar 16 persen.
Menurut Edward Mundy, analis dari firma investasi Jefferies, dampak penarikan produk ini tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. “Volume produk yang terpengaruh relatif kecil, dan sebagian besar sudah ditarik,” tulisnya dalam sebuah catatan, seperti dilaporkan oleh The Straits Times pada Selasa (28/1/2025).
Penyelidikan Lebih Lanjut
Badan Standar Makanan Inggris (FSA) juga sedang menyelidiki potensi dampak produk yang telah terdistribusi di Inggris. Anne Gravett, juru bicara FSA, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. “Jika ada makanan yang tidak aman, kami akan memastikan produk tersebut segera disingkirkan dan memberi tahu konsumen,” jelasnya.
Penarikan ini menjadi peringatan penting bagi industri minuman untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produknya, guna melindungi kesehatan konsumen di seluruh dunia. ( jp).