Mediafbi.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan untuk melakukan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun, mencakup belanja kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Instruksi ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara pada pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan semua penerima arahan, termasuk menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah, untuk meninjau anggaran belanja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Total penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Fokus Efisiensi
Efisiensi dilakukan pada berbagai sektor, termasuk belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, studi banding, dan pengadaan barang. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari pemangkasan ini. Para kepala daerah juga diminta membatasi honorarium serta alokasi belanja yang tidak memberikan hasil yang terukur.
Selain itu, dana efisiensi tidak boleh berasal dari anggaran yang bersumber dari pinjaman, hibah, atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hasil identifikasi rencana efisiensi harus diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Alasan di Balik Kebijakan
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengantisipasi tantangan tak terduga di masa depan. Menurutnya, pengurangan belanja non-prioritas ini memungkinkan pemerintah untuk lebih fokus pada program-program penting yang mendukung kesejahteraan rakyat, seperti subsidi dan perlindungan sosial.
Proses Pemangkasan
Proses efisiensi dimulai dengan identifikasi belanja oleh masing-masing kementerian dan lembaga, kemudian diajukan ke DPR untuk disetujui. Setelah disetujui, anggaran yang akan dipangkas akan diblokir oleh Kementerian Keuangan sebelum dialokasikan ke kebutuhan lain. Deni menegaskan, langkah ini tidak mengubah postur APBN, melainkan hanya mengefisienkan alokasi yang ada.
Dukungan untuk Program Prioritas
Dana hasil penghematan akan diarahkan ke program-program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari visi besar Prabowo, Asta Cita. Meski belum semua rencana alokasi anggaran diumumkan, Deni memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan sepenuhnya untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
Penghematan anggaran ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memaksimalkan manfaat belanja negara bagi masyarakat. (Jp).