• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Daerah

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Admin by Admin
Februari 21, 2025
in Daerah, POLRI
0
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum’at (21/2).

Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.

Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.

Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp.

“Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tutup Brigjen Pol. Djuhandhani.

Previous Post

Usai Dilantik, Gubernur Rudy Mas’ud Ikuti Retret Kepala Daerah Di Akmil Magelang

Next Post

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Perbatasan RI-Malaysia

Admin

Admin

Next Post
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Perbatasan RI-Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026

Recent News

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sukses dalam Sebulan, Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

April 30, 2026
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB