Maediafbi.com | Riau- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan 184,53 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, dan 15,61 kilogram ganja yang berhasil disita dalam operasi sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2025.
Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp223,9 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran narkoba.
“Pemusnahan ini adalah hasil dari operasi Cipta Kondisi yang telah dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat bisa menyambut bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk,” ujar Irjen Iqbal, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo serta Dirnarkoba Kombes Putu Yudha, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Selain narkotika, dalam operasi ini Polda Riau juga memusnahkan 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 knalpot brong yang disita dalam razia yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Riau- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan 184,53 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, dan 15,61 kilogram ganja yang berhasil disita dalam operasi sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2025.
Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp223,9 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran narkoba.
“Pemusnahan ini adalah hasil dari operasi Cipta Kondisi yang telah dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat bisa menyambut bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk,” ujar Irjen Iqbal, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo serta Dirnarkoba Kombes Putu Yudha, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Selain narkotika, dalam operasi ini Polda Riau juga memusnahkan 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 knalpot brong yang disita dalam razia yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.