• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Daerah

Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan

Admin by Admin
Maret 4, 2025
in Daerah, POLRI
0
Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 barang bukti, di antaranya Lima unit ponsel berbagai merek, yang digunakan khusus untuk melakukan aksi peretasan, Uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil kejahatan, Akun WhatsApp, email, serta SIM card yang terkait dengan tindak pidana ini.

Para pelaku diduga menggunakan teknik phishing dan social engineering untuk memperoleh akses ilegal ke akun Instagram korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kemudian memanfaatkan akun yang diretas untuk kepentingan pribadi maupun transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 700 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk menangani berbagai kejahatan digital yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial dengan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) serta tidak mudah tergoda oleh tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya.

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian luas dari media serta masyarakat, sebagai bentuk transparansi Polda Kaltim dalam menangani kasus kejahatan siber.(*)

Previous Post

Cegah Balap Liar sekaligus Bangunkan Warga untuk Sahur, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli Subuh

Next Post

Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Admin

Admin

Next Post
Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

April 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

April 30, 2026

Recent News

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB