• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Kriminal

Polda Metro Jaya Bekuk Jaringan Pengedar Internasional, Sita 516 Kg Sabu

Admin by Admin
Agustus 15, 2025
in Kriminal, POLRI
0
Polda Metro Jaya Bekuk Jaringan Pengedar Internasional, Sita 516 Kg Sabu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap strategi baru sindikat narkoba internasional dalam mengedarkan barang haram. Para bandar kini memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk menjual narkoba, tanpa perlu bertemu langsung dengan pembeli.

Modus ini terkuak usai polisi menggagalkan penyelundupan 516 kilogram sabu dari jaringan Iran–Tiongkok–Malaysia. Dari operasi tersebut, tujuh orang berhasil dibekuk, terdiri dari dua bandar dan lima kurir.

Penjualan dilakukan secara terselubung. Semua dibungkus dengan kamuflase, tidak ada yang vulgar,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Menurut David, para pelaku membangun jaringan penjualan dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan TikTok, kemudian mengarahkan transaksi melalui e-commerce. Transaksi diatur dengan sistem “tempel” atau drop point, di mana barang ditinggalkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli, sehingga penjual dan pembeli tak pernah bertatap muka.

“Modusnya, mereka tawarkan barang lewat media sosial, lalu pembelian dilakukan melalui toko online. Pengiriman memanfaatkan jasa angkutan, yang kini terus kami awasi,” tambahnya.

Kerja sama dengan pihak e-commerce dan jasa ekspedisi membuat polisi mampu memantau pergerakan mencurigakan. Beberapa pengiriman berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari pihak logistik.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Identitas dan peran tersangka:

  • SA (33): bandar, pengendali jaringan
  • Z (50): bandar
  • DE (30): kurir
  • AW (35): kurir sekaligus penjual
  • ADR (30): kurir
  • DM (34): kurir
  • MM (27): kurir
Previous Post

Prabowo : Tidak Ada Alasan, Kami Akan Bertindak!” Bagi Jendral Yang Bekingi Tambang Ilegal

Next Post

Heboh !!! Polda Kaltara Geledah Bank Kaltimtara

Admin

Admin

Next Post
Heboh !!! Polda Kaltara Geledah Bank Kaltimtara

Heboh !!! Polda Kaltara Geledah Bank Kaltimtara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB