Mediafbi. com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan serentak di beberapa gedung Bank Kaltimtara pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.
Pemeriksaan ini terkait dugaan Kredit Fiktif senilai 275 Milliar.
Penggeledahan berlangsung di gedung Bank Kaltimtara dan menghasilkan penyitaan sekitar 30 dus dokumen. “Ada 30 koli dokumen yang kami sita setelah tim melakukan penggeledahan,” kata Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Dadang Wahyudi.
Menurut Dadang, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit fiktif. “Ini terkait dengan pemberian kredit fiktif oleh Bank Kaltimtara. Kami fokus menyita dokumen, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.





























