Mediafbi.com | Samarinda – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali gebrak jaringan narkoba. Seorang tersangka berinisial HZ (40) berhasil diamankan di Samarinda, Selasa (26/8/2025) dini hari.
Dalam pengembangan kasus tersangka HE, polisi menyita barang bukti fantastis:
· 1.001,57 gram sabu-sabu
· 2.560 butir pil ekstasi berbagai merek
· Dua timbangan digital, tiga tas, dan satu ponsel.
Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan tersangka mengakui narkoba tersebut didapat dari seorang “Een”. Tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.(*)





























