Mediafbi.com | JAKARTA, – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan, ditemukan bekas potongan chainsaw (gergaji mesin) pada kayu-kayu tersebut. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan dengan peralatan mesin.
Kapolri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025) malam. Ia tampil berdampingan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menandai dimulainya penyelidikan yang lebih intensif.
“Tim sedang bergerak turun bersama tim kehutanan untuk menelusuri seluruh kawasan aliran sungai terdampak, dari hulunya hingga ke hilir,” ujar Sigit, menegaskan komitmen untuk melacak asal-usul kayu tersebut.
Respons Cepat dan Pembentukan Satgas
Merespons temuan di lapangan, Polri dan Kementerian Kehutanan sepakat membentuk tim gabungan atau satuan tugas khusus. Langkah ini diambil untuk memperdalam penyelidikan guna memastikan sumber kayu serta ada tidaknya unsur illegal logging (penebangan liar) di balik peristiwa itu.
Pernyataan Kapolri ini sekaligus mengoreksi pernyataan sebelumnya dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. Sebelumnya, Dwi menyebut kayu-kayu gelondongan yang hanyut kemungkinan berasal dari pohon tua atau lapuk di areal pegunungan lain (APL) yang dikelola pemegang hak atas tanah (PHAT).
Pernyataan Dwi pada Jumat (28/11/2025) itu sempat memicu perdebatan publik. Esok harinya, Kementerian Kehutanan mengeluarkan klarifikasi. Dwi menegaskan bahwa penjelasannya tidak pernah dimaksudkan untuk menolak kemungkinan adanya unsur ilegal.
“Tujuan kami adalah memperjelas sumber kayu yang sedang ditelusuri, sekaligus memastikan setiap unsur illegal logging diproses sesuai hukum,” kata Dwi dalam klarifikasi pada Sabtu (29/11/2025). (Yudi)





























