• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Advertorial

Polda Kaltim Larang Petasan dan Kembang Api Selama Ramadhan hingga Lebaran

Admin by Admin
Maret 6, 2026
in Advertorial, Daerah, POLRI
0
Polda Kaltim Larang Petasan dan Kembang Api Selama Ramadhan hingga Lebaran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengeluarkan larangan penggunaan petasan dan kembang api selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah hingga perayaan Idulfitri.

Larangan ini mencakup seluruh aktivitas terkait petasan atau mercon, mulai dari membuat, membawa, menimbun, memperjualbelikan, hingga menyalakannya. Hal yang sama juga berlaku untuk kembang api.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, penggunaan petasan kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Suara ledakan yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah, baik saat berbuka puasa, salat tarawih, maupun waktu sahur.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu waktu ibadah dan waktu istirahat warga, terutama pada malam hari. Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan mengisi bulan Ramadhan melalui kegiatan positif, seperti meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta melakukan berbagai kegiatan bermanfaat di lingkungan masing-masing,” tutup Kabid Humas.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan suasana Ramadhan di wilayah Kalimantan Timur dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Previous Post

HIPMI Balikpapan Sorot Pentingnya Harmoni di Bukber Bersama Kadin

Next Post

Pakistan-UEA Siap Dukung Prabowo Mediasi Konflik Iran

Admin

Admin

Next Post
Pakistan-UEA Siap Dukung Prabowo Mediasi Konflik Iran

Pakistan-UEA Siap Dukung Prabowo Mediasi Konflik Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026
Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Juni 24, 2026
Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Juni 24, 2026
Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun

Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun

Juni 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Mei 31, 2026
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026
Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Juni 24, 2026
Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Juni 24, 2026
Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun

Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun

Juni 24, 2026

Recent News

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026
Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Peluang IEU-CEPA dan Industri Halal Jadi Fokus Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria

Juni 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB