Mediafbi.com | BALIKPAPAN,– Satu proyektil aktif yang diduga sisa Perang Dunia II berhasil diamankan Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim KM 8, Balikpapan Utara, pada Minggu (26/04/2026) sore.
Proyektil dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan diameter 5 sentimeter itu pertama kali ditemukan oleh seorang penggali kubur bernama Fikriansyah (48) saat melakukan penggalian di kedalaman satu meter. Menyadari benda tersebut merupakan amunisi militer, Fikriansyah segera melapor ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jibom yang dipimpin Ipda Harmoko langsung melakukan sterilisasi lokasi. Proses evakuasi berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA, dengan prosedur ketat.
Berdasarkan identifikasi di lapangan, berat proyektil diperkirakan 500 gram. Kondisi pemicu (fuse) masih aktif sehingga benda ini memiliki risiko tinggi dan membahayakan warga sekitar.
Tim menggunakan peralatan khusus berupa bomb blanket untuk mengamankan proyektil sebelum dipindahkan ke kendaraan taktis. Selanjutnya, benda tersebut dievakuasi ke lokasi aman di Markas Satuan Brimob Polda Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.
Kesadaran masyarakat diapresiasi
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai mengapresiasi langkah cepat masyarakat serta profesionalisme personel di lapangan.
“Keberadaan proyektil aktif di area publik seperti TPU sangat berbahaya. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tidak bertindak gegabah dan segera melapor. Ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, serta segera melaporkannya ke polisi.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kewaspadaan dan pelaporan cepat sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” tegasnya.



























