Mediafbi.com | BALIKPAPAN, – Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap tim gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun. Korban ditemukan meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan Fauzan menanggapi konferensi pers yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mako Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya adik kita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Fauzan.
Kapolres yang saat kejadian tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah itu mengaku terus memantau perkembangan kasus dari jarak jauh. Ia bersyukur karena kasus yang menyita perhatian publik dapat diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Kami bersyukur hari ini Bapak Kapolda langsung menyampaikan hasil pengungkapan. Terima kasih kepada tim gabungan yang bekerja keras sehingga pelaku dapat diamankan pada malam tanggal 2 Juni,” katanya.
Meski korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal, Fauzan menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan tetap dituntaskan secara tegas. “Kami akan menangani perkara ini secara maksimal agar seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fauzan juga mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan, terutama terhadap anak-anak. “Awasi anak-anak kita, kenali lingkungan sekitar, dan segera laporkan hal mencurigakan ke layanan 110 atau kanal pengaduan Polres Kutim,” imbaunya.
Polres Kutai Timur berkomitmen memperkuat langkah preemtif dan preventif guna mencegah terulangnya tindak kriminalitas serupa. “Kami akan meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Fauzan.(Mi)




























