• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Advertorial

Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun

Admin by Admin
Juni 24, 2026
in Advertorial, Daerah, Ekonomi & Bisnis, Nasional
0
Presiden Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru: Usia Pensiun Diperpanjang Hingga 60 Tahun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menandatangani Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026.

Berdasarkan data dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, pengesahan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Juni 2026 yang lalu.

Undang-undang yang baru ini merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam salinan resminya, tertulis bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kapasitas institusi dengan perkembangan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi informasi.

Terdapat delapan substansi utama yang menjadi sorotan dalam revisi ini, mulai dari batas usia pensiun hingga aturan pengisian jabatan sipil oleh anggota kepolisian aktif.

Salah satu poin penting adalah penegasan tanggung jawab Kapolri yang kini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian secara menyeluruh.

Selain itu, undang-undang ini juga mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas untuk dapat diangkat menjadi anggota Polri sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Terkait jabatan di luar institusi, anggota Polri kini diperbolehkan mengisi posisi manajerial atau non-manajerial pada kementerian atau lembaga pemerintah tertentu.

Pengisian jabatan sipil tersebut dapat dilakukan sepanjang memiliki keterkaitan erat dengan fungsi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Anggota kepolisian juga dapat ditugaskan di luar organisasi Polri apabila terdapat permintaan khusus dari kementerian terkait atau atas dasar penugasan langsung dari Presiden.

Perubahan signifikan lainnya terletak pada penyesuaian batas usia pensiun bagi seluruh jajaran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di berbagai tingkatan.

Bagi golongan Tamtama dan Bintara, batas usia pensiun kini ditetapkan paling tinggi hingga mencapai usia 59 tahun.

Sementara itu, untuk perwira pertama hingga perwira tinggi, batas usia pengabdian secara resmi diperpanjang hingga maksimal mencapai 60 tahun.

Khusus untuk perwira tinggi berbintang empat, masa pensiun dapat diperpanjang selama satu tahun sesuai dengan kebutuhan organisasi dan keputusan Presiden.

UU Polri yang baru ini juga menekankan pada penyelenggaraan pendidikan profesi guna terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian.

Terakhir, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi poin krusial untuk memperketat mekanisme pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola institusi.

Presiden Prabowo menyatakan persetujuannya terhadap undang-undang ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan institusi kepolisian yang lebih profesional dan adaptif terhadap zaman.(jp)

Previous Post

Buka Bhayangkara Job Fair di Jambi, Wamenaker Dorong Anak Muda Kuasai Sektor Digital UMKM

Next Post

Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Admin

Admin

Next Post
Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Juli 14, 2026
Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Mei 31, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Juli 14, 2026
Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026

Recent News

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB