• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Advertorial

Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar, Negara Rugi Rp1,35 Triliun

Admin by Admin
Oktober 8, 2025
in Advertorial, POLRI
0
Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar, Negara Rugi Rp1,35 Triliun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com | Jakarta –  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun. Penyidik telah menetapkan empat tersangka, salah satunya Halm Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, menyatakan kerugian negara berasal dari total loss proyek yang menelan dana sebesar 62,41 juta dolar AS atau sekitar Rp1,03 triliun ditambah Rp323 miliar dari pembayaran kepada pihak swasta KSO BRN. Proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2×50 megawatt tersebut tidak selesai dikerjakan.

Kontrak EPCC (Engineering Procurement Construction Commissioning) menuntut output sebagai hasil akhir. Karena output tidak tercapai, maka kerugian keuangan negara dianggap total loss,” jelas Cahyono, Senin (6/10/2025) di Gedung Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 22 Juli 2025 menjadi dasar penetapan tersangka. Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menyebut tersangka lain yakni Fahmi Mochtar mantan Direktur Utama PT PLN, RR dirut PT BRN, dan HYL dirut PT Praba Indopersada.

Kasus bermula pada 2008 ketika PT PLN menggelar lelang proyek PLTU di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Namun, terjadi pemufakatan untuk memenangkan PT BRN. KSO BRN-Alton-OJSC pun lolos meski tak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Bahkan, perusahaan Alton-OJSC diduga tidak tergabung dalam KSO.

Pada 2009, KSO BRN mengalihkan pekerjaan proyek kepada PT Praba Indopersada, yang sebenarnya tak memiliki kapasitas mengerjakan proyek tersebut. PT Praba juga mengambil alih rekening KSO BRN dengan kesepakatan imbalan untuk PT BRN.

Kontrak senilai 80,8 juta dolar AS dan Rp507 miliar ditandatangani pada Juni 2009 dengan masa kerja hingga Februari 2012. Namun, pekerjaan hanya selesai 57 persen dan hingga amandemen kontrak ke-10 pada 2018, baru mencapai 85,56 persen. Proyek sebenarnya berhenti sejak 2016, tapi PT KSO BRN sudah menerima pembayaran penuh dari PLN.

Sampai saat ini, pembangunan PLTU 1 Kalbar belum selesai dan tidak bisa dimanfaatkan, menyebabkan kerugian negara sangat besar. (Jp).

Previous Post

Pertamina Kembangkan Sekolah Energi Berdikari untuk Tingkatkan Minat STEM

Next Post

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Admin

Admin

Next Post
Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

April 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

Latihan Sarva Gesit-26, Grup 2 Heli TNI AU Asah Kemampuan Tempur & Kemanusiaan dari Udara

April 30, 2026
Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

Polres Kukar dan PWI Sepakat Bentuk Tim Komunikasi Bersama untuk Tangkal Hoax

April 30, 2026

Recent News

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

Pelatihan Kecerdasan Buatan Korbrimob Resmi Ditutup, Personel Siap Hadapi Transformasi Digital

April 30, 2026
Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Sintang Gugur di Papua, Praka Anumerta Apriyanus Dimakamkan dengan Upacara Militer

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB