Mediafbi.com | BALIKPAPAN, – Perkembangan teknologi informasi yang kian masif telah mengubah media sosial menjadi ruang publik utama yang turut membentuk opini dan perilaku masyarakat. Namun, di era post-truth atau pascakebenaran, transformasi digital ini justru memunculkan tantangan serius, mulai dari polarisasi, ruang gema (echo chamber), hingga gelombang hoaks yang disebut sebagai “tsunami informasi palsu”.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, dalam forum diskusi “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Balikpapan, di Aula Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Rabu (29/4/2026).
Bukan Sekadar Pengguna, tapi Hidup di Ekosistem Digital
Dalam sambutannya, Endar menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan telah benar-benar hidup di dalam ekosistem digital.
“Dunia hari ini tidak lagi sekadar menggunakan teknologi, tetapi sudah ke arah digitalisasi. Kita hidup di dalamnya, dan teknologi informasi kini menjadi arsitek utama yang membentuk ruang publik dalam media sosial,” ujar Endar di hadapan para peserta diskusi.
Menurutnya, media sosial telah bertransformasi dari sekadar platform berbagi menjadi “alun-alun digital” tempat opini publik dibentuk dan diperdebatkan. Namun, di balik berbagai manfaatnya, muncul sejumlah persoalan baru yang berdampak nyata pada kehidupan sosial.
Endar menyoroti fenomena echo chamber sebagai salah satu tantangan utama. Algoritma media sosial, katanya, dirancang untuk memberikan konten yang disukai pengguna, bukan yang dibutuhkan untuk memperluas wawasan.
“Ini menciptakan gelembung ideologi dan polarisasi yang tajam di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kecepatan penyebaran informasi kerap mengorbankan proses verifikasi. Akibatnya, hoaks dan disinformasi mudah meluas dalam hitungan detik.
“Kini informasi menyebar dalam hitungan detik, tetapi sering mengabaikan verifikasi. Kebenaran bisa terkubur oleh kebohongan yang diulang-ulang,” ujar Kapolda.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI), kata Endar, semakin memperumit situasi. Teknologi deepfake mampu memanipulasi konten audio dan visual secara meyakinkan, mengaburkan batas antara fakta dan fiksi.
“Bahkan ketika sudah dibuktikan palsu, masyarakat sering terlanjur percaya secara emosional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya agresi digital, seperti perundungan siber dan fenomena “pengadilan netizen” yang kerap berjalan lebih cepat dibanding proses hukum formal.
“Media sosial sering memfasilitasi amukan massa digital daripada diskusi yang substantif. Ini berdampak pada degradasi kualitas diskusi publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, dampak psikologis dari paparan konten yang menampilkan standar kehidupan tidak realistis juga menjadi perhatian tersendiri.
Literasi Digital dan Kolaborasi Jadi Kunci
Menghadapi kondisi tersebut, Endar menekankan pentingnya literasi digital serta kolaborasi lintas sektor. Masyarakat dituntut mampu menyaring dan membedakan kebenaran di tengah gempuran informasi sintetis.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola platform, dan masyarakat untuk menyaring dampak negatif media sosial,” tegasnya.
Ia berharap ke depan media sosial dapat dimanfaatkan secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab, sehingga justru mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat, bukan sebaliknya.( Mi)




























