Mediafbi.com| Sangatta – Tragedi penculikan dan perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di Kutai Timur (Kutim) menyisakan duka mendalam. Korban atas nama MRP ditemukan meninggal mengapung di Sungai Sangatta, sementara pelaku yang merupakan driver ojek online berhasil diringkus tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kutim dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Peristiwa bermula Senin (1/6/2026) pukul 19.00 Wita. MRP masih bermain di Jalan Pasundan, Sangatta Utara. Ibu korban sempat memanggilnya pulang, namun bocah itu memilih tetap bermain. Selepas membuang sampah dan menyelesaikan pekerjaan rumah, sang ibu mencari tetapi anaknya sudah tidak ada di lokasi.
Dari keterangan teman bermain, MRP terakhir pergi bersama seorang laki-laki mengendarai Honda Scoopy putih, helm merah, dan jaket ojek online. Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Kutim pada dini hari Selasa (2/6) pukul 00.30 Wita.
Polisi segera melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV. Identitas pelaku berhasil diketahui. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim kemudian meringkus pelaku di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, pada Selasa malam (2/6) pukul 20.30 Wita.
Saat diinterogasi, pelaku sempat mengaku telah menurunkan korban di sekitar Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta. Namun aparat tidak begitu saja percaya. Penyisiran terus dilakukan hingga akhirnya pada Rabu (3/6) pukul 11.30 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepat di belakang Masjid Agung.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas untuk memberikan keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kaltim. Motif pelaku masih terus didalami oleh penyidik.(*)




























