• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home IKN

Jokowi Perbarui Aturan Perizinan dan Insentif Bagi Pengusaha di IKN

Admin by Admin
Agustus 16, 2024
in IKN, Tokoh
0
Jokowi Perbarui Aturan Perizinan dan Insentif Bagi Pengusaha di IKN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbicom |  Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbaharui sejumlah ketentuan dalam peraturan terkait perizinan hingga insentif bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembaruan ini mencakup penyebutan wilayah mitra serta pemberian insentif bagi para pelaku usaha.

Perubahan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 29/2024 yang merupakan perubahan atas PP No 12/2023 mengenai Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Peraturan ini resmi berlaku sejak diundangkan pada 12 Agustus 2024.

Dalam ketentuan umum, dijelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan di IKN, yang merupakan prioritas tinggi serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

“Oleh karenanya diperlukan kebijakan khusus yang dapat mendorong Pelaku Usaha dalam pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara sesuai dengan masa transisi pada Ibu Kota Nusantara,” tulis pada penjelasan umum aturan itu, dikutip Kamis (15/8/2024).

Adapun pokok materi muatan perubahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain meliputi:

a. Perubahan penyebutan Daerah Mitra menjadi Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara.

b. Penambahan fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara dalam bentuk insentif bagi Pelaku Usaha dalam pemungutan pajak daerah khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau retribusi daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

c. Pemberian persetujuan lingkungan bagi Pelaku Usaha.

d. Penambahan pengaturan mengenai pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan penunjukan Tenaga Kerja Pendamping Tenaga Kerja Asing.

e. Pemberian insentif bagi Pelaku Usaha yang melaksanakan kewajiban hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara.

f. Kriteria dan tahapan evaluasi, hak, kewajiban, larangan, dan peralihan HAT (Hak Atas Tanah) di wilayah lbu Kota Nusantara.  ( Jp/Md)

Previous Post

Kapolresta Samarinda dampingi Tim Penelitian dari Akademi Kepolisian Kepada Perwira Lulusan Akpol Tahun 2020-2022

Next Post

Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Admin

Admin

Next Post
Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Infrastruktur IKN Jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Alokasikan Anggaran Rp 400,3 Triliun untuk 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Juli 14, 2026
Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pasukan Merah Tameng Adat Borneo, Gelar Bhakti Sosial & Halal Bihalal

Mei 31, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolda Kalbar Silaturahmi Ke Kodam XII

Juli 14, 2026
Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Batalyon A Brimob Kaltim Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Juni 24, 2026

Recent News

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

Juli 15, 2026
Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Tiga Pilar Kaltim Jaga Stabilitas IKN, Polri, TNI Dan Kejaksaan

Juli 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB