• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
No Result
View All Result
FBI
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen
Home Kriminal

Heboh Seorang Istri, Seret Suami Menggunakan Mobil

Admin by Admin
Desember 24, 2024
in Kriminal
0
Heboh Seorang Istri, Seret Suami Menggunakan Mobil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediafbi.com  |  Jakarta Timur – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Melody Sharon (31) memasuki babak baru. Wanita yang diduga berselingkuh ini didakwa setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dalam perkembangan terbaru, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka untuk mendalami motif di balik tindakan kejam tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Melody akhirnya mengaku menyesali perbuatannya. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini. “Awalnya dia tidak menunjukkan rasa bersalah. Saat pemeriksaan awal, dia bahkan percaya diri dan merasa tidak melakukan kesalahan. Namun, saat press release, dia mengaku menyesal,” kata Sri pada Minggu (22/12/24).

Melody kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan terhadap Melody. “Akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan oleh ahli psikiatri di RS Polri,” ujar Nicolas.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam motivasi dan kondisi mental Melody saat melakukan aksinya.

Dugaan Perselingkuhan Memperumit Kasus

Selain kasus KDRT, Melody dan pria yang diduga sebagai selingkuhannya juga dilaporkan oleh suaminya, AG, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Laporan ini semakin menambah kompleksitas kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari tindakan yang dapat merusak hubungan hingga berujung kekerasan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang menjadi korban.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang jika menemui kejadian serupa.( jp/md).

Previous Post

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Next Post

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Admin

Admin

Next Post
Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

Puluhan Ormas Balikpapan, Menolak Tegas Ormas Grib Jaya Masuk Ke Kaltim

September 3, 2024
Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Wagub Seno Aji, Menegaskan Pendidikan Dan Kesehatan Harus Terlaksana Dalam 100 Hari Program Gratispol

Februari 24, 2025
Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Kelola 30 Hektare Lahan, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan

Januari 24, 2026
“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

“Wartawan FBI Tampil Juara Satu Badminton, Ikut Meriahkan 22 Tahun Hulu Migas Kalsul”

Agustus 30, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Usai Tuntaskan Misi Pascabencana di Aceh, 204 Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Balikpapan

Maret 19, 2026
Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Jelang Lebaran, Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli di Tol Menuju IKN

Maret 19, 2026

Recent News

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

Polda Kaltim Tetapkan Dirut PT JASM Jadi Tersangka, Minyakita Diduga Kurang Takaran Hingga 50 ml

April 15, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Ribuan Penumpang dari Sulawesi dan Jawa Mulai Berdatangan

Maret 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • IKN
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sports
  • Tokoh
  • Kriminal
  • Parlemen

Hak Cipta mediafbi.com © 2024 Web Development - TabWeb | PT.TAB