Mediafbi.com | Balikpapan – Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra, S.T., memiliki peran strategis dalam memastikan setiap fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang perumahan diserahkan sesuai standar teknis. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan demi kenyamanan warga.
Edy menyatakan, penyerahan PSU bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pengembang terhadap masyarakat yang telah menghuni kawasan perumahan.
“PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah akan memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum. Tujuan akhirnya adalah memberikan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang lebih baik bagi warga perumahan,” ujar Edy, baru-baru ini.
Bidang yang dipimpinnya bertugas memverifikasi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, penerangan jalan, hingga fasilitas sosial lainnya sebelum diterima pemerintah. Selain itu, pihaknya juga aktif mendata perumahan yang belum menyerahkan PSU serta mengupayakan solusi atas kendala teknis dan administratif di lapangan.
Edy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan proses PSU akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola permukiman di Balikpapan.
“Kami terus mendorong para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa penataan PSU merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak yang sama atas fasilitas lingkungan yang layak. Proses penyerahan PSU harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)
































