Mediafbi.com | BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui jajaran Polda dan Dinas Kesehatan secara resmi memulai fase awal program reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Langkah strategis ini bertujuan menghidupkan kembali layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang selama ini terhambat oleh berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun akses geografis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Mekar Sari di Balikpapan Tengah sebagai salah satu fasilitas percontohan yang direaktivasi. Kunjungan tersebut menjadi ajang evaluasi awal sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Romylus mengungkapkan bahwa keberhasilan menangani pasien pertama melalui skema rujukan wajib (compulsory) menjadi momentum bersejarah bagi program ini. Sebelumnya, layanan IPWL lebih banyak diisi oleh pasien sukarela (voluntary). “Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami di kepolisian untuk memahami secara langsung bagaimana petugas di lini depan bekerja keras menangani proses pemulihan,” ujarnya, Selasa (23/6).
Dari total 35 IPWL yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, saat ini hanya sekitar delapan fasilitas yang masih aktif. Karena itu, Polda dan Dinkes sepakat menerapkan strategi reaktivasi bertahap. Tahap pertama berfokus pada evaluasi kelayakan fasilitas, tahap kedua adalah aktivasi puskesmas yang dinilai siap, dan tahap ketiga berupa evaluasi lanjutan untuk penyempurnaan program ke depan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah luasnya wilayah Kalimantan Timur yang menyulitkan akses pasien dari daerah terpencil. Untuk mengatasinya, pihak kepolisian mendorong agar setiap kabupaten memiliki setidaknya satu IPWL yang aktif agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
Selain soal infrastruktur, Kombes Romylus juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara lintas sektor. Ia mengusulkan program On the Job Training (OJT) atau magang, tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga bagi para penyidik kepolisian. “Dengan begitu, seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur, pelayanan, dan penanganan korban. Kami ajak seluruh penyidik di tingkat kabupaten dan kota untuk membangun komunikasi erat dengan fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Kepala Puskesmas Mekar Sari, drg. Lily Anggraini, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap dukungan dari aparat dapat membantu mengoptimalkan kapasitas puskesmas dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang humanis dan berkualitas.
Dengan komitmen yang telah terbangun antara Polda, Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar Rehabilitasi, pihak kepolisian optimistis seluruh IPWL di Kalimantan Timur dapat kembali aktif dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini diharapkan mampu memperluas akses rehabilitasi, mengurangi stigma negatif terhadap pecandu, serta mengedepankan pendekatan kesehatan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Bumi Etam.




























