Mediafbi.com | Bontang – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim, Ny. Natasha Endar Priantoro, meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang pada Kamis (10/9/2026).
Peresmian ini menjadi langkah nyata Polda Kaltim dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif bagi masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., para PJU Polda Kaltim, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim beserta pengurus, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Timur, serta Forkopimda Kota Bontang.
Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang dibangun untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu tempat. Sejumlah layanan yang tersedia antara lain pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), izin keramaian, sidik jari, serta pelayanan Surat Keterangan Keimigrasian dan administrasi terkait orang asing.
Dengan hadirnya mal pelayanan ini, masyarakat Bontang dan sekitarnya tak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai dokumen kepolisian. Semua layanan dirancang terintegrasi, cepat, dan transparan.
Kapolda Kaltim berharap Mal Pelayanan Terpadu ini dapat menjadi model pelayanan publik yang modern, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.(Mudi)
































