Mediafbi.com | JAKARTA – Dalam sebuah langkah yang disebut sebagai “perombakan strategis”, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik puluhan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Eselon II. Acara yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4) itu menjadi momentum untuk menegaskan arah baru institusi: penegakan hukum yang adaptif terhadap digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI).
Menurut ST Burhanuddin, jabatan bukan sekadar wewenang vertikal, melainkan alat memimpin perubahan. Ia secara eksplisit melarang jajarannya bekerja dengan pola business as usual. “Kejaksaan harus berani bertransformasi di era Revolusi Industri 5.0,” tegasnya.
Salah satu sorotan utama adalah penguasaan ruang digital. Jaksa Agung ingin Korps Adhyaksa mampu mengendalikan narasi publik berbasis data dan fakta untuk melawan disinformasi. Di sisi lain, ia mengungkap keprihatinannya atas masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin. Kebijakan tegas diterapkan: pelanggar disiplin tidak akan mendapat promosi jabatan.
Para Kajati yang baru dilantik disebut sebagai “etalase Kejaksaan di daerah” yang harus responsif terhadap persoalan lapangan, sementara pejabat di pusat dituntut adaptasi cepat tanpa transisi panjang. “Jangan hanya memenuhi target formal. Tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” pungkas Jaksa Agung.(Ibnu)




























