Mediafbi.com | Amerika Serikat – Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang baru yang dikenal sebagai Foreign Extortion Prevention Act (FEPA). Undang-undang ini dirancang untuk mengadili para pemimpin asing yang terlibat dalam pemerasan atau menerima suap dari perusahaan-perusahaan Amerika.
Menurut laporan Transparency International (TI) AS yang dirilis pada Rabu (28/8), FEPA merupakan undang-undang bipartisan yang memiliki potensi besar dalam memberantas korupsi internasional dari akarnya. Undang-undang ini dianggap sebagai salah satu peraturan terluas dalam
“FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika manapun di mana pun di dunia,” ungkap TI.
Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi alat baru yang efektif untuk melawan korupsi internasional dan melindungi warga serta bisnis Amerika yang beroperasi di luar negeri.
Rocky Gerung, seorang pengamat politik dan akademisi dari Universitas Indonesia, menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi ancaman bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyoroti penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Jokowi, dan menantunya, Erina Gudono, saat mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan istrinya ini diduga berjenis Gulfstream dengan biaya sewa yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa pemerintah AS akan menyelidiki lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi ini terkait dengan suap yang mungkin diterima dari perusahaan Amerika.
“Dalam undang-undang baru yang ditandatangani Biden, pemerintah AS memiliki hak untuk menyelidiki dugaan suap yang bisa menjadi skandal korupsi dalam perusahaan Amerika yang terkait dengan Indonesia,” ujarnya dalam video di kanal YouTube pribadinya.
Rocky juga menambahkan bahwa saat ini dunia fokus pada dua isu utama, yaitu korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi, selain mencurigakan, juga menunjukkan ketidakkonsistenan Indonesia dalam komitmen pengurangan emisi karbon.
“Penggunaan jet pribadi mungkin merupakan hak pribadi, tetapi jika itu merusak lingkungan, hal ini patut dipertanyakan. Terutama ketika Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon. Mengapa anak presiden seolah-olah mengingkari janji yang dibuat oleh ayahnya?” tambah Rocky.
Ia mendesak pemerintah untuk lebih berpikir secara global, karena variabel internasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap stabilitas Indonesia.
“Perhatian dunia saat ini tertuju pada Indonesia. Kita harus mulai berpikir lebih global karena keadilan sosial juga terkait dengan sistem keadilan global,” pungkasnya.( Jp/Md)